"Sudah berkali-kali kami sampaikan agar hanya memercayai referensi informasi dan Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan BKN," kata Ridwan.
"Kami selalu mengajak warganet untuk dewasa dan kritis terhadap semua informasi yang masuk. Jika bukan dan Kemenpan RB dan BKN, maka kami tidak bertanggung jawab atas kebenarannya," ujar dia.
Selain itu, pihak BKN bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi (Kominfo) untuk memblokir situs-situs CPNS palsu.
"Kami juga sudah bekerja sama dengan aduankonten.kominfo.go.id untuk memblokir situs palsu misalnya catbkn.com, cpns.com, dan lain-lain," jelas Ridwan.
THR PNS
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H