Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Informasi Format dan Susunan CPNS 2018 Hoaks

19 Juli 2018   15:30 Diperbarui: 19 Juli 2018   15:32 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hoaks informasi terkait format dan susunan CPNS 2018

Hoaks informasi terkait format dan susunan CPNS 2018JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa informasi terkait format dan susunan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang beredar luas di media sosial adalah tidak benar alias hoaks.

Informasi tersebut berisi tentang petunjuk teknis mengenai persyaratan pemberkasan usulan CPNS di daerah dari tenaga honorer se-kabupaten di Indonesia tahun 2018-2019.

Dalam informasi itu, terdapat logo Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada bagian kanan atas cover tersebut.

Baca juga: CPNS 2018, Ada 100.000 Formasi bagi Tenaga Pendidik

Sebelumnya, sejumlah pengguna Twitter mempertanyakan kebenaran informasi tersebut. Salah satunya @ris212cid.

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan menegaskan, informasi tersebut hoaks.

"Iya juknis (petunjuk teknis) pemberkasan itu hoax," kata Ridwan kepada Kompas.com, Kamis (19/7/2018).

Konfirmasi mengenai informasi yang beredar tersebut juga disampaikan BKN melalui akun resmi Twitter-nya, @BKNgoid.

Baca juga: [HOAKS] Informasi soal Formasi Pengangkatan CPNS 2016-2019

Dalam twitnya, BKN menyatakan belum ada informasi resmi terkait penerimaan CPNS 2018, baik soal ketentuan maupun persyaratan.

Ridwan meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar terkait CPNS 2018.

"Sudah berkali-kali kami sampaikan agar hanya memercayai referensi informasi dan Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) dan BKN," kata Ridwan.

"Kami selalu mengajak warganet untuk dewasa dan kritis terhadap semua informasi yang masuk. Jika bukan dan Kemenpan RB dan BKN, maka kami tidak bertanggung jawab atas kebenarannya," ujar dia.

Selain itu, pihak BKN bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi (Kominfo) untuk memblokir situs-situs CPNS palsu.

"Kami juga sudah bekerja sama dengan aduankonten.kominfo.go.id untuk memblokir situs palsu misalnya catbkn.com, cpns.com, dan lain-lain," jelas Ridwan.

1710472THR-DAN-GAJI-13.jpgKOMPAS.com/AKBAR BHAYU TAMTOMO THR PNS

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun