Baca juga: Masih Trauma, Nakhoda KM Sinar Bangun Belum Bisa Diperiksa
Polisi juga akan menelusuri jumlah orang hilang berdasarkan data, laporan, dan perkiraan penumpang yang masuk ke Dermaga Tigaras.
Selain itu nahkoda juga akan diwawancarai terkait penarikan biaya terhadap penumpang, hingga proses pemberangkatan.
Â
Proses hukum dan evaluasi
Tito menegaskan, jika nanti terbukti kasus ini adalah perkara pidana, maka tidak hanya nakhoda kapal yang berpotensi menjadi tersangka, tetapi juga pejabat otoritas yang mengawasi.
"Saya tidak akan segan-segan untuk menindak. Jangan hanya kepada nakhoda, tetapi kepada sistem yang bertanggung jawab melaksanakan pengawasan," ungkap Tito.
Baca juga: Sihar Sitorus Sambangi Keluarga Korban KM Sinar Bangun
Kemenhub akan mengeluarkan surat edaran ke dinas perhubungan (dishub) di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
"Sebenarnya secara umum tata laksana (pelayaran) sudah ada tapi memang kita harus menekankan, sosialisasikan, dan mengajak semua stakeholder agar paham," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Posko Terpadu Kecelakaan KM Sinar Bangun di Dermaga Tigaras, Simalungun, Kamis (21/6/2018).