Sampai saat ini, Menteri Susi menyebut telah menggelamkan 363 kapal pencuri ikan di perairan Indonesia.
1. Konsumsi ikan meningkat: 46,49 kg/kapita (2017) dibandingkan 33,89 kg/kapita (2012)
2. Stok ikan bertambah: 6,52 juta ton (2011); 7,31 juta ton (2013); 9,93 juta ton (2015); dan 12,5 juta ton (2017)
3. Nilai Tukar Nelayan meningkat: 104,63 (2014); 166,14 (2015); 108,24 (2016); 109,86 (2017)
4. PNBP sektor perikanan mencatatkan rekor tertinggi dalam 10 tahun terakhir (2007-2017): 491,08 milyar
5. Ukuran ikan hasil tangkapan nelayan meningkat dan jarak melaut kian dekat.
6. Neraca perdagangan perikanan Indonesia nomor satu di ASEAN tahun 2016.
Dengan pembenahan kebijakan perikanan dan penegakannya secara konsisten, biomass ikan Indonesia berpotensi meningkat hingga 224% di tahun 2050. Potensi ini merupakan hasil penelitian Univeristy of California-Santa Barbara.
Untuk mengoptimalkan hasil ini, Menteri Susi berupaya menegakkan tiga pilar dalam pengelolaan sumber daya laut yaitu kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan. Tiga pilar ini disampaikan juga dalam kuliah umum di NUPI yang disambut antusias.Â
"Kesejahteraan adalah dampak ikutan dari kedaulatan dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya kelautan," ujarnya.