Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jaksa KPK: Terdakwa Fredrich Mengaku Berpendidikan Tinggi, tetapi...

31 Mei 2018   18:02 Diperbarui: 31 Mei 2018   18:38 508
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus korupsi KTP elektronik Fredrich Yunadi (kiri) berdiskusi dengan penasehat hukumnya pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/4). Sidang tersebut menghadirkan asisten advokat Yunadi and Associates, Achmad Rudiansyah dan dokter RS Medika Permata Hijau Francia Anggreini untuk mengetahui kronologis kecelakaan Setya Novanto. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/18

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman maksimal terhadap terdakwa Fredrich Yunadi.

Sejumlah hal memberatkan disampaikan jaksa saat membaca surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Salah satunya, jaksa menyinggung kata-kata Fredrich yang sering diucapkan sejak awal persidangan.

Fredrich sering mengaku sebagai orang yang berpendidikan tinggi dan jauh lebih pintar dari jaksa.

Baca juga: Fredrich Yunadi Dituntut 12 Tahun Penjara

"Terdakwa yang mengaku berpendidikan tinggi justru kerap kali menunjukkan tingkah laku dan perkataan yang tidak pantas atau kasar. Bahkan, terkesan menghina pihak lain sehingga telah merendahkan kewibawaan, martabat, dan kehormatan lembaga peradilan," ujar jaksa Kresno Anto Wibowo saat membaca surat tuntutan.

Sejak awal persidangan, Fredrich kerap melontarkan kata-kata yang dianggap bernada merendahkan.

Baca juga: Ucapkan Kata-kata yang Dianggap Tak Pantas, Fredrich Ditegur Hakim

Fredrich pernah mengatakan bahwa kemampuan bahasa Indonesia yang dia miliki jauh lebih bagus dari jaksa.

Selain itu, Fredrich juga pernah menyebut bahwa jaksa KPK adalah anak muda kemarin sore.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun