Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kemenag Rilis Daftar 200 Penceramah yang Dianggap Moderat

18 Mei 2018   20:17 Diperbarui: 18 Mei 2018   20:22 852
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama merilis 200 nama penceramah yang dianggap moderat serta jauh dari ajaran intoleran dan radikal.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, pihaknya merilis 200 nama tersebut untuk memenuhi permintaan masyarakat.

"Karena dalam beberapa hari terakhir, kami banyak mendapat pertanyaan dari sejumlah kalangan terkait kebutuhan untuk bisa mendapat penceramah yang baik," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Baca juga: PBNU Latih Penceramah di Jakarta Agar Sampaikan Pesan Persatuan

Lukman mengatakan, permintaan tersebut umumnya datang dari mushola atau majelis ta'lim yang ada di kementerian, lembaga atau instansi pemerintah, hingga Badan Usaha Milik Negara. 

Oleh karena itu, Kemenag langsung meminta informasi dari sejumlah ormas Islam, masjid besar, tokoh tokoh ulama, kyai dan pemuka agama.

"Lalu kemudian kami menghimpun saat ini karena untuk segera bisa memenuhi harapan pihak yang menghendaki daftar nama penceramah itu, lalu yang pertama ini baru 200 daftar itu lah yang kami dapatkan," kata dia.

Daftar 200 nama tersebut dapat dilihat di situs resmi Kemenag. Menurut Lukman, kedepannya daftar nama tersebut akan terus bertambah seiring dengan verifikasi yang dilakukan Kemenag.

Baca juga: Kemenag Tengah Rumuskan Kualifikasi Penceramah Keagamaan

"Bukan berarti yang tidak termasuk daftar 200 itu bukan penceramah moderat. Tapi yang jelas, yang 200 itu sudah benar-benar atas rekomendasi dari sejumlah kalangan," kata Lukman.

Lukman mengatakan, ada tiga indikator yang digunakan Kemenag.

Pertama, penceramah harus punya kompetensi tinggi terhadap ajaran agama Islam.

Kedua, penceramah itu harus punya pengalaman yang cukup dalam berdakwah.

Ketiga, penceramah itu juga harus terbukti memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi.

Kendati demikian, Lukman menegaskan bahwa masyarakat tidak wajib mendatangkan ulama yang ada di dalam daftar

"Tidak ada kewajiban. Itu adalah nama-nama bagi mereka yang membutuhkan dan memerlukan," kata dia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun