Baca juga: 12 Jembatan Penyeberangan di Sudirman-Thamrin Bakal Dibuat Kekinian
Adapun ongkos pemasangan, aktivasi monitor televisi, dan aktivasi internet mencapai Rp 20 juta untuk setiap JPO.
Di luar biaya-biaya itu, ada pula tambahan biaya konsultan untuk melakukan survei tiga JPO sebesar Rp 1 miliar.
Rinciannya, Rp 957 juta untuk jasa personel, Rp 10 juta untuk pembuatan dokumen atau laporan, dan pajak pertambahan nilai 10 persen Rp 96 juta.
Dana belum jelas
"Kami lagi lihat. Ini bisa kemitraan atau APBD bisa dimasukkan di perubahan. Nanti keputusannya setelah mendapat arahan Pak Gubernur," ujar Sandiaga, Senin (30/4/2018).
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan, ketiga JPO itu tidak masuk dalam APBD 2018.
Baca juga: Komplotan Copet JPO Sudirman Sering Beraksi di Car Free Day Setiap Akhir Pekan
Ia menyebut dana puluhan miliar itu baru asumsi dan belum hitungan pasti.
Dalam APBD 2018, Dinas Bina Marga menganggarkan Rp 68 miliar untuk target pembangunan 10 JPO baru.