Tentunya, sebelum semua itu mewujud, ada baiknya pemerintah turut andil mencegahnya. Salah satu jalan adalah memperbesar lapangan pekerjaan. Untuk melakukan itu tentunya bukan pekerjaan mudah.
Penguatan UMKM
Berkaitan dengan persoalan penciptaan lapangan kerja, hal ini menjadi sorotan berbagai lembaga survei terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo. Langkah untuk mewujudkan hal tersebut sebenarnya sudah dicoba dengan berusaha menciptakan lapangan kerja lewat beragam cara.
Salah satunya mendorong pembangunan infrastruktur yang dalam jangka pendek bisa menjadi lokomotif tercapainya kesempatan kerja, menumbuhkan investasi melalui perbaikan iklim dengan jalan penyederhanaan perizinan dan penyediaan sarana investasi, mendorong pendidikan vokasional, dan pengalokasian dana desa.
Sayangnya, data menunjukkan, tingkat pengangguran masih tinggi, yaitu 7,04 juta orang (Agustus 2017) dari sekitar 128,06 juta orang.
Dengan adanya data itu, apakah kita menjadi berkecil hati?
Sejatinya, masih ada solusi konkret yang dapat diupayakan dalam menciptakan lapangan kerja, yaitu penguatan melalui sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sejumlah daerah pun mulai mencatat ada pertumbuhan pelaku UMKM sebagai dampak dari PHK di sektor industri. Hal itu menunjukkan para buruh pun menyadari UMKM adalah pilihan tepat di tengah ketidakpastian profesi mereka.
Namun, jangan sampai semangat itu pupus akibat ketiadaan dukungan. Di titik inilah peran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah begitu sentral.
Pemerintah jangan hanya sekadar mencatat pertumbuhan jumlah UMKM tanpa memberikan pendampingan kepada mereka.
Ditambah lagi bagi para buruh, tidaklah mudah untuk beralih dari pekerja ke pengusaha. Perubahan mindset menjadi tantangan besar.
Untuk itu, pemerintah bersama pihak swasta bisa membuat serangkaian program sosialisasi demi menggerakkan perubahan tersebut. Harapannya, selain mengubah arah penghasilan, juga menciptakan tambahan lapangan pekerjaan.