Menteri Rini, kata dia, menegaskan bahwa BUMN harus dapat berperan maksimal dalam setiap proyek yang dikerjakan.
Sementara Sofyan ingin memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN.
Namun, ungkap Imam, proyek penyediaan energi ini pada akhirnya tidak terealisasi karena diyakini tak dapat memberikan keuntungan optimal untuk Pertamina maupun PLN.
"Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG)," kata Imam.
Keterusikan
Menanggapi hal itu, Rini Soemarno menunjukan keterusikannya. Ia berencana akan menuntut penyebar rekaman pembicaraan dirinya dengan Sofyan Basyir.
Rini menyebut ada percakapan yang dipotong sedemikian rupa, sehingga terkesan ada proyek meminta fee atau biaya. Ia menegaskan tidak ada kepentingan pribadi terkait pembicaraan tersebut.
"Sebentar lagi saya akan masukkan tuntutan, bukan atas nama (Kementerian) BUMN, tapi juga pribadi," kata Rini seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (29/4/2017).
Baca juga : Komentar PDI-P soal Rekaman Bagi-bagi Saham Menteri BUMN-Dirut PLN
Sementara itu, Sofyan Basyir menegaskan bahwa perbincangannya dengan Rini bukanlah soal bagi-bagi saham pribadi.
Menurutnya, perbincangan terkait kepemilikan saham itu dalam konteks agar PLN bisa bekerja dengan efisien.