Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mahfud MD: Saya Tidak Aktif Bukan Berarti Tidak Mau Jadi Cawapres

3 April 2018   23:25 Diperbarui: 3 April 2018   23:44 435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD di Jakarta, Kamis (16/11/2017)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD di Jakarta, Kamis (16/11/2017)JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Mahfud MD memilih untuk pasif meski namanya masuk ke dalam bursa calon wakil presiden pada Pemilu 2019.

Pakar hukum tata negara itu juga tidak mau menawarkan dirinya ke publik melalui baliho atau poster seperti yang dilakukan oleh banyak tokoh partai politik sebagai capres atau cawapres.

"Kalau ingin (jadi cawapres) itu saya buat baliho, buat poster, buat apa di mana-mana buat tim sukses, saya katakan saya tidak ingin dan tidak akan aktif," ujarnya di Gramedia Matraman, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

(Baca juga: Cawapres Jokowi, Mahfud MD dan Airlangga Dinilai Jadi Kandidat Kuat)

Meski begitu pria kelahiran Sampang, Madura, itu memberikan penegasan. Meski memilih pasif, bukan berarti dia tidak mau dipinang jadi cawapres.

"Tetapi saya bukan berarti tidak mau, beda loh. Yang ingin itu yang aktif, kalau saya, tidak jadi tidak apa-apa," kata dia.

Saat ditanya kesiapannya bila ada partai politik atau calon presiden yang meminangnya sebagai cawapres, Mahfud enggan menyampaikan jawaban ke wartawan.

"Saya sampaikan jawabannya kepada yang meminang," ucap dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengungkapkan bahwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD masuk dalam kriteria yang diusulkan PPP sebagai calon wakil presiden pendamping Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019.

"Iya masuk dalam kriteria PPP, tetapi bukan Pak Mahfud MD saja," ujar Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

(Baca juga: Masuk Dalam Daftar Cawapres, Mahfud MD Sebut Tak Punya Isi Tas)

Tidak hanya Mahfud MD, sejumlah nama lain yang masuk dalam kriteria PPP, menurut Arsul, adalah mantan Wakil Ketua Umum PBNU As'ad Said Ali dan tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Arsul menilai, Mahfud MD memenuhi kriteria yang diajukan PPP untuk memenuhi kebutuhan Presiden Jokowi.

Mahfud, kata Arsul, bisa mengisi peran terkait penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan pembangunan legislasi nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun