Tidak hanya Mahfud MD, sejumlah nama lain yang masuk dalam kriteria PPP, menurut Arsul, adalah mantan Wakil Ketua Umum PBNU As'ad Said Ali dan tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Arsul menilai, Mahfud MD memenuhi kriteria yang diajukan PPP untuk memenuhi kebutuhan Presiden Jokowi.
Mahfud, kata Arsul, bisa mengisi peran terkait penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan pembangunan legislasi nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H