"Kami akan pelajari dan kami senang bahwa perwakilan akhirnya aktif, akhirnya terlibat, karena kami ingin juga Ombudsman jadi perwakilan yang di Jakarta aktif terlibat," kata dia.
Anies didukung DPRD
Anies didukung oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana. Triwisaksana mengatakan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya tidak memiliki kewenangan memberi rekomendasi. Memang, saat ini Ombudsman Jakarta baru sebatas memberikan Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan saja. Triwisaksana menegaskan seharusnya nanti laporan itu tidak berkembang menjadi rekomendasi.
 "Ombudsman Perwakilan Jakarta itu sebenarnya tidak memiliki kewenangan memberikan rekomendasi. Rekomendasi diberikan Ombudsman sebagai sebuah lembaga, tidak oleh perwakilan," ujar Triwisaksana.
 Triwisaksana mengatakan, DPRD DKI Jakarta akan turun tangan dengan melihat laporan itu. Selain itu, Triwisaksana juga berpendapat Ombudsman telah bersikap subyektif dalam kebijakan penataan Tanah Abang pada era Anies. Sebab, sikap semacam ini tidak pernah ditunjukan pada pemerintahan sebelumnya.
 "Kami sambut positif keaktifannya, tetapi jangan sampai ada nuansa atau aroma yang subyektif. Sebab, kami melihat, Ombudsman kali ini tuh tajam pada saat ini walaupun tumpul pada waktu yang lalu," kata Sani, sapaan Triwisaksana.
 Padahal, kata Sani, kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang lalu juga ada yang jelas-jelas melanggar. Bahkan, kebijakannya sampai dibatalkan pengadilan. Namun, kata Sani, Ombudsman saat itu tidak memberikan rekomendasi apa pun atas kebijakan itu.
 "Kan ada beberapa kebijakan Pemprov yang lalu-lalu itu sampai tingkatan pelanggaran kemudian juga dibatalkan pengadilan. Tetapi, tidak ada laporan dan rekomendasi dari Ombudsman. Contohnya penggusuran Bukit Duri, reklamasi," kata Sani.
Kata Ombudsman RI
 Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Adrianus Meliala kemudian menanggapi Anies dan Sani. Adrianus menegaskan Ombudsman Perwakilan dan Ombudsman Pusat memiliki posisi yang setara.
 "(Ombudsman) Perwakilan dan Pusat ORI memiliki prinsip mutatis mutandis atau sama dan setara," ujar Adrianus.