Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ketika Anies Ingatkan Ombudsman Jakarta Raya Tak Punya Otoritas

28 Maret 2018   06:39 Diperbarui: 5 April 2018   01:20 470
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bidik layar video rapim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota pada 26 Februari 2018.

Bidik layar video rapim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota pada 26 Februari 2018.JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai pemimpin tertinggi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Gubernur Anies Baswedan menjadi sasaran utama dalam laporan Ombudsman Jakarta Raya tentang penataan kawasan Tanah Abang, terutama terkait penutupan Jalan Jatibaru Raya. Ombudsman menyebut ada empat malaadministrasi dalam kebijakan itu dan mengirimkan laporan penyelidikannya kepada Pemprov DKI.

Penutupan jalan itu, menurut temuan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, memperlihatkan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang tidak kompeten, menyimpang secara prosedur, mengabaikan kewajiban hukum, dan melawan hukum. Ombudsman Jakarta Raya lalu memberi waktu 30 hari kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tindakan korektif terkait penutupan Jalan Jatibaru Raya itu.

Baca juga :Ombudsman: Ada 4 Malaadministrasi pada Penutupan Jalan Jatibaru

 Anies pun berkomentar mengenai laporan dari Ombudsman tersebut. Dia belum bisa menjawab apa yang menjadi materi laporan Ombudsman Jakarta Raya karena laporannya sangat panjang dan dia harus membaca terlebih dahulu.

 "Saya sampaikan kan kalau kami menghormati, kami baca laporannya baru merespons. Itu cara menghormati. Kalau kami merespons tanpa membaca itu namanya enggak menghargai," kata Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).

 Namun, secara umum Anies mengapresiasi apa yang telah dilakukan Ombudsman Jakarta Raya.

Meski demikian, Anies sempat menekankan mengenai posisi Ombudsman Jakarta Raya yang merupakan perwakilan Ombudsman RI di Jakarta. Menurut Anies, Ombudsman RI dengan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya merupakan dua lembaga yang berbeda. Lembaga yang memiliki otoritas, kata dia, bukan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya melainkan Ombudsman RI.

 "Saya apresiasi apa yang sudah dilakukan perwakilan Ombudsman. Diingat-ingat ya, ini perwakilan Ombudsman RI, bukan dari Ombudsman," ujar Anies.

 "Karena itu ada dua hal berbeda. Ini adalah perwakilan, yang memiliki otoritas siapa? Ombudsman. Ini adalah perwakilan," tambah dia.

Baca juga :Anies: Diingat-ingat, Ya, Ini Perwakilan Ombudsman RI, Bukan Ombudsman

Anies senang karena Ombudsman Jakarta Raya bisa terlibat aktif menyoroti kebijakan-kebijakan Pemprov DKI. Setelah membaca laporan dari Ombudsman, Anies berupaya untuk memberi respons.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun