Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kejahatan "Skimming" ATM dan Keterlibatan Warga Negara Asing

20 Maret 2018   10:30 Diperbarui: 20 Maret 2018   10:37 494
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Polisi merilis kasus pembobolan uang nasabah bank dengan cara skimming di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (17/3/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi beberapa kali menangkap tersangka kejahatanskimming pada mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

Skimming merupakan tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.

Modus yang digunakan antara lain menggunakan WiFi pocket router disertai kamera yang dimodifikasi menyerupai penutup PIN pada mesin-mesin ATM untuk mencuri PIN nasabah.

Melalui alat tersebut, para pelaku menduplikasi datamagnetic stripe pada kartu ATM lalu mengkloningnya ke kartu ATM kosong.

Terakhir, kepolisian Polda Metro Jaya menangkap Baltov Kaloyan Vasilev, warga negara Bulgaria, di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca juga : Ada Kasus Skimming, Ini Tips Transaksi Aman dari Bank Mandiri

Polisi juga menangkap komplotan pembobol uang nasabah bank yang bernama Caitanovici Andrean Stepan, Raul Kalai, dan Ionel Robert Lupu asal Romania, serta Ferenc Hugyec dari Hongaria.

Satu orang lagi yang ditangkap yakni Milah Karmilah, warga negara Indonesia yang turut membantu aksi para tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut skimming sebagai bentuk "penjajahan" warga asing di Indonesia. Oleh karena itu, polisi terus menangkap para pelaku kejahatan tersebut.

 "Ini tidak bosan-bosannya ya tersangka dari luar negeri yang ke Indonesia. Jadi, jangan sampai negara kita nanti akan 'dijajah' oleh para penikmat ini yang melakukan tindak pidana di Indonesia," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (17/3/2018).

Selain pelaku kejahatanskimming asal Bulgaria, Romania, dan Hongaria, polisi mengaku pernah menangkap warga negara Slovenia dan Kroasia yang melakukan tindak pidana serupa.

Pelaku kejahatanskimming dijerat dengan Pasal 263 KUHP, 363 KUHP, Pasal 46 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tak hanya di Indonesia

Argo menyampaikan, komplotan pembobol uang nasabah tak hanya membobol satu bank. Ada 64 bank di Indonesia dan luar negeri yang juga mereka bobol dengan skimming.

"Ini ada 64 bank di dalam negeri dan luar negeri yang menjadi korban," kata Argo.

Sejumlah bank yang dibobol tersebar di Australia, Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Perancis, Swiss, Denmark, Italia, dan negara-negara di Asia. Mayoritas korban yang uangnya dibobol ada di Indonesia.

Baca juga :Pembobol Uang Nasabah BRI Bobol 64 Bank Dalam dan Luar Negeri 

Menurut Argo, sudah miliaran rupiah yang dibobol para pelaku. Namun, belum ada jumlah pasti berapa total kerugiannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, para pelaku menggunakan alat-alat yang dibeli dari Eropa Timur untuk melakukan skimming.

Mereka hanya membutuhkan waktu 5-10 menit untuk memasang skimmertersebut pada mesin ATM.

Ditukar ke bitcoin

Menurut Nico, komplotan pembobol uang nasabah bank itu menukarkan hasil curiannya ke mata uang virtual bitcoin. Tujuannya, menyulitkan penyidikan polisi.

 "Ada yang sebagian dipindahkan ke bitcoin untuk mempersulit penyidikan yang dilakukan oleh Polri," ujar Nico.

Baca juga :Pembobol Uang Nasabah Bank Tukarkan Hasil Curiannya ke Bitcoin agar Sulit Disidik

Penyidik masih terus mendalami soal penukaran uang ke bitcoin itu. Polisi bekerja sama dengan sejumlah pihak yang memiliki otoritas, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan perbankan.

Nico menyampaikan, para pelaku jarang mengambil uang yang mereka bobol secara tunai. Uang hasil pembobolan itu biasanya ditransfer ke rekening lain. Para pelaku hanya mencairkan uang tunai untuk keperluan sehari-hari mereka.

Dorong bank gunakan "chip"

Polisi dan Deputi Direktur Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Eva Adelia mendorong semua bank untuk meningkatkan pengamanan kartu debit dan kredit.

Pengamanan tersebut dilakukan dengan memasang teknologi chip, terutama di kartu ATM, yang selama ini menggunakan magnetic stripe (pita magnetik).

Hal ini diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya pembobolan uang nasabah dengan metode skimming.

"Teknologi chip itu sulit dilakukan pemalsuan terhadap data yang ada. Kami senantiasa masuk ke perbankan memastikan bahwa sistem yang ada di perbankan itu mampu untuk menangkal kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat," kata Eva.

Baca juga : Antisipasi Pembobolan Uang Nasabah, BI Dorong Perbankan Gunakan Chip

Ia juga meminta semua perbankan menggencarkan edukasi soal bertransaksi yang aman menggunakan mesin ATM untuk nasabah mereka.

Selain hal tersebut, Eva mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melakukan transaksi di mesin ATM. Saat memencet pin, sebaiknya ditutupi tangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun