(Baca juga: Duga Ada Maladministrasi, ACTA Akan Lapor Pertemuan Jokowi-PSI ke Ombudsman)
Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina ACTA Habiburokhman berpendapat, ada pelanggaran atau maladministrasi dalam pertemuan Jokowi dengan PSI. Sebab, pertemuan tersebut diduga membahas pemenangan Pemilihan Presiden 2019 di Istana Kepresidenan.
Rencananya, laporan dugaan maladministrasi akan diserahkan ke Ombudsman pada Senin (5/3/2018) pukul 14.00 WIB siang.
Habiburokhman telah membantah bahwa ACTA memiliki motif politik dalam melaporkan pertemuan Jokowi-PSI ke Ombudsman.
"Kalau ada tendensi politik, tentu selama ini teman-teman buktikan kami pure organisasi yang tidak punya tendensi politik apa pun. Kami bergerak secara swadaya selama ini," ujar Habiburokhman.
(Baca: Lapor Pertemuan Jokowi-PSI ke Ombudsman, ACTA Bantah Ada Motif Politik)
Habiburokhman menegaskan bahwa yang dilaporkan oleh ACTA ke Ombudsman bukan Presiden Joko Widodo, melainkan peristiwa pertemuan tersebut.
"Yang kami laporkan ke Ombudsman adalah peristiwanya, bukan personalnya," kata Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra itu.
Adapun pertemuan Jokowi dan PSI yang dimaksud terjadi pada pada Kamis (1/3/2018) sore pukul 15.00 WIB di Istana. Para pengurus PSI yang datang ke Istana adalah Ketua Umum Grace Natalie, Sekjen Raja Juli Antoni, dan Ketua DPP Tsamara Amany.
Pertemuan itu berlangsung tertutup selama sekitar 90 menit. PSI pun mengakui bahwa pertemuan tersebut membicarakan Pemilihan Legislatif hingga Pemilihan Presiden 2019. Salah satunya adalah strategi pemenangan Jokowi melalui media sosial.