"Iya, kelompok yang mirip Saracen itu. Mereka ini lah di atasnya," kata Irwan.
 Irwan mengatakan, kelompok Saracen memiliki struktur organisasi, seperti ketua, sekretaris, hingga koordinator daerah. Sementara MCA tidak memiliki struktur organisasi seperti itu.
Kelompok MCA memiliki anggota hingga puluhan ribu di beberapa daerah. Hal itu terlihat dari penangkapan para pelaku di lima tempat berbeda, yakni Muhammad Luth (40) di Tanjung Priok, Rizki Surya Dharma (35) di Pangkal Pinang, Ramdani Saputra (39) di Bali, Yuspiadin (24) di Sumedang, dan Romi Chelsea di Palu.
 Irwan menyebut MCA memiliki banyak kelompok sejenis dengan nama berbeda, namun tetap menggunakan embel-embel MCA.
 "Mereka kan punya cyber troops, bahkan punya akademi tempur MCA, punya tim 'sniper'. Nanti lah dijelaskan," kata Irwan.
Baca juga : Kelompok Muslim Cyber Army Sebarkan Hoaks Penganiayaan Ulama dan PKI
 Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Diketahui, kelompok MCA menyebarkan isu-isu provokatif di media sosial dengan unsur ujaran kebencian dan diskriminasi SARA.
 Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu. Termasuk menyebarkan isu bohong soal penganiayaan pemuka agama dan pengrusakan tempat ibadah yang ramai belakangan.
 Tak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima.
 Anggota MCA tak hanya berada di dalam negeri, tapi ada juga warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri. Polisi memastikan akan memburu para pelaku, baik di Indonesia maupun luar negeri.