JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) mengingatkan pada kasus kelompok Saracen yang diungkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Agustus 2017. Modus kelompok Saracen maupun MCA sama, yakni menyebarkan ujaran kebencian dan konten berbau SARA.
Hanya saja, MCA juga menyebarkan konten berisi virus kepada pihak tertentu yang bisa merusak perangkat si penerima.
 Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengakui bahwa secara karakteristik, MCA menyerupai Saracen.
 "Ada beberapa karakteristik yang agak mirip. Tetapi ini berbeda," ujar Iqbal di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/2/2018).
Baca juga : Polri Bongkar Grup The Family MCA, Sindikat Penyebar Isu Provokatif
 Namun, Iqbal belum mau mengungkap karakteristik apa yang dimaksud, termasuk menjelaskan motif para pelaku menyebarkan ujaran kebencian dan konten SARA. Sementara motif kejahatan Saracen untuk kepentingan ekonomi.
Para anggota Saracen, Sri Rahayu Ningsih, Muhammad Faisal Tonong, Jasriadi, dan Mohammad Abdullah Harsono, menetapkan tarif sekitar Rp 72 juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak.
Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial milik mereka sesuai pesanan.
 Saat merilis penangkapan 18 pelaku ujaran kebencian beberapa waktu lalu, Kasubdit I Ditsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar sempat memberitahu bahwa ada kelompok semacam Saracen yang berkembang di Jawa Barat. Namun, saat itu ia belum mengungkapnya.
 Setelah ada penangkapan anggota The Family MCA, Irwan mengakui bahwa kelompok yang dia maksud adalah kelompok tersebut.
Baca juga : Penangkapan Anggota The Family MCA di Pangkal Pinang Kagetkan Rekan Kerjanya