Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Polisi Pun Tak Bisa Hentikan Penutupan Jalan Jatibaru...

15 Februari 2018   07:42 Diperbarui: 15 Februari 2018   07:46 585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (08/02/2018). Pemprov DKI Jakarta hanya memperbolehkan angkot Tanah Abang melintasi Jalan Jatibaru Raya, Jakarta Pusat mulai pukul 15.00-08.00.

 Sigit mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sedang menyiapkan grand design penataan Tanah Abang. Nantinya Tanah Abang akan menjadi kawasan transit oriented development (TOD).

Pada penataan jangka menengah, skybridge akan dibangun di kawasan itu. Rencananya pedagang yang semula berjualan di ruas Jalan Jatibaru bisa dipindahkan ke skybridge itu.

 Rekayasa lalu lintas di Jalan Jatibaru akan berlangsung sampai semua infrastruktur terbangun. Oleh karena itu, kata Sigit, rekomendasi polisi terkait Jalan Jatibaru belum bisa dipenuhi saat ini. Melainkan secara bertahap mengikuti rencana penataan Tanah Abang.

Baca juga : Penataan Tanah Abang, Jeritan Sopir Angkot, dan Jawaban Anies-Sandi

 "Belum bisa dipenuhi keseluruhan, tapi ada istilahnya catatan-catatan lah secara tahapan dikerjakan," ujar Sigit.

 Sampai hari ini, pengaturan Jalan Jatibaru masih seperti biasa. Satu ruas jalan ditutup untuk tempat berdagang PKL dari pukul 08.00 WIB sampai 18.00 WIB. Satu ruas lain digunakan bergantian oleh bus Tanah Abang Explorer dan angkot.

Motor melintasi lajur pedagang di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang dimana kendaraan bermotor dilarang melintas pukul 08.00 - 15.00 WIB selain transjakarta Tanah Abang Explorer pada Senin (5/2/2018).
Motor melintasi lajur pedagang di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang dimana kendaraan bermotor dilarang melintas pukul 08.00 - 15.00 WIB selain transjakarta Tanah Abang Explorer pada Senin (5/2/2018).
Sebelum polisi, sopir angkot Tanah Abang juga sudah melakukan aksi menuntut Jalan Jatibaru dibuka kembali. Namun akhirnya mereka bisa menerima kebijakan itu. Sebab Pemprov DKI memberi solusi dengan mengikutsertakan mereka dalam program OK OCE. Selain itu mereka juga tetap boleh beroperasi di kawasan Tanah Abang pada jam-jam tertentu.

Baca juga : Sandiaga Ingin Buat Sayembara Masterplan Penataan Tanah Abang

Survei penataan Tanah Abang

 Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan penataan Tanah Abang jangka menengah akan segera diumumkan. Nantinya, Pemprov DKI Jakarta juga akan merilis survei tentang penataan Tanah Abang tahap pertama.

 "Program Tanah Abang jangka menengah ini kita harapkan setelah tanggal 20. Survei kita rilis sebagai sebuah tampilan dari sebuah penataan Tanah Abang tahap awal," ujar Sandiaga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun