Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan yakin Presiden Joko Widodo tetap konsisten menjaga netralitas Polri dalam pilkada.
 Oleh karena itu, ia yakin, Jokowi tak akan menyetujui usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait dua petinggi Polri yang diajukan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara.
 "Saya dengar pernyataan Pak Pratikno, bahwa itu wacana. Jadi Pak Pratikno bilang wacana, artinya kan belum tentu. Saya percaya Pak Presiden mengambil keputusan bijak untuk keteduhan, agar tidak gaduh," kata Zulkifli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2/2018).
 Ketua MPR ini tak sepakat jika perwira Polri menjabat sebagai penjabat gubernur.
Baca juga: Jokowi Dikritik karena Anggap Usulan Penjabat Gubernur dari Polri Hal Biasa
Apalagi, di Jawa Barat, salah satu calon wakil gubernurnya masih berstatus polisi yakni Irjen (Pol) Anton Charliyan.
 Zulkifli  mengatakan, biasanya penjabat gubernur berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dari pemerintah daerah setempat atau Kementerian Dalam Negeri.
 Ia juga mempermasalahkan petinggi Polri yang ditunjuk sebagai penjabat gubernur karena masih dengan status aktif.
 "Ya saya kira kalau dari dulu kalau ada aparat kemanan entah polisi atau tentara, masuk dalam pemerintahan, kan harus melalui ASN. Mengubah status, menjadi ASN. Bukan aparatur keamanan aktif. Kalau aktif kan belum pernah soalnya," lanjut dia.
Baca juga: Penjabat Gubernur dari Perwira Polri Diyakini Membuat Pilkada Lebih Aman
 Presiden Joko Widodo belum mau berbicara banyak soal polemik perwira Polri yang diusulkan menjadi penjabat Gubernur.
 Jokowi beralasan, surat dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait usulan tersebut belum ia terima.
 Sebelumnya, Mendagri mengusulkan Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat.
 Sedangkan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H