JAKARTA, KOMPAS.com — Mobil mewah bermerek Ferrari California berpelat nomor B 1 RED masih hangat diperbincangkan. Kabar mengenai mobil yang disebut-sebut memiliki nilai tunggakan pajak sebesar Rp 364 juta tersebut mencuat setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan data penunggak pajak mobil mewah di Ibu Kota beberapa waktu yang lalu.
Publik juga dikejutkan foto dalam akun media sosial Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo yang berpose di samping mobil mewah tersebut. Banyak yang menduga pria yang akrab disapa Bamsoet itulah yang seharusnya bertanggung jawab atas tunggakan pajak kendaraan yang nilainya tak kecil tersebut.
Meski demikian, Bamsoet membantah tudingan tersebut. Ia mengaku sempat memiliki kendaraan mewah bernomor polisi cantik tersebut, tetapi kendaraan tersebut telah lama dijual. Ia mengaku tak pernah memiliki masalah terkait pajak.
Baca juga: Bambang Soesatyo Tak Pernah Tercatat sebagai Pemilik Ferrari B 1 RED
Setelah ditelusuri, Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Kota Administrasi Jakarta Barat Elling Hartono mengatakan, mobil mewah tersebut atas nama Andi Firmansyah yang beralamat di Jalan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Elling mengatakan, pihaknya telah mencoba menelusuri keberadaan Andi. Namun, pencarian berujung di gang sempit. Andi tak tinggal lagi di alamat yang tercantum dalam daftar wajib pajak.
Anak buah Lulung
Usut demi usut, Andi Firmansyah merupakan anak buah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung. Lulung mengaku langsung menghubungi anak buahnya yang kini tinggal di Kalimantan tersebut setelah berita tunggakan pajak beredar luas di media.
Menurut Lulung, Andi bukanlah pemilik dan tak bertanggung jawab atas pembayaran tunggakan pajak mobil Ferrari tersebut. Andi pun datang ke Jakarta untuk mengklarifikasi persoalan pajak yang mencatut namanya.
Baca juga: Pemilik Mobil Ferrari B 1 RED Bekerja sebagai Sekuriti
Andi merasa dirugikan terkait pemberitaan soal dirinya yang memiliki tunggakan pajak hingga ratusan juta rupiah. Ia mengaku sama sekali tak mengetahui keberadaan mobil mewah tersebut.
Diduga disalahgunakan
Andi mengaku dua kali kehilangan KTP. Ia menduga ada pihak-pihak yang menyalahgunakan KTP tersebut.
"Saya pernah kehilangan KTP dua kali, yang pertama sekitar lima tahun yang lalu. Lalu, tiga tahun yang lalu pernah hilang di Eropa waktu saya diajak sama teman saya ke sana," ujar Andi ketika dihubungi, Senin (30/1/2018).
Ia telah melakukan pemblokiran terhadap pajak mobil mewah tersebut. Hal ini dibenarkan Elling Hartono.
Baca juga: Samsat Jakbar: Andi Firmansyah Bukan Pemilik Ferrari B 1 RED
Lulung berharap kejadian yang menimpa Andi tak terulang lagi. Ia menduga pengurusan surat-surat mobil mewah tersebut dilakukan biro jasa tertentu, sehingga cek dan ricek terhadap biro-biro jasa pengurusan surat pun harus dilakukan.
"Ini, kan, kebanyakan dari biro jasa yang mengurusi surat surat mobil ini, harus dikonfirmasi, diinvestigasi," kata Lulung.
Pemilik masih jadi misteri
Elling mengatakan, sampai saat ini, pihaknya masih terus menelusuri siapakah wajib pajak yang harus bertanggung jawab atas pembayaran tunggakan pajak mobil mewah tersebut.
Ia mengatakan, penagihan pajak mobil mewah ini harus dilakukan karena pajak mobil mewah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang besar nilainya.
Baca juga: Andi Firmansyah: Saya Tak Tahu soal Ferrari B 1 RED, KTP Hilang di Eropa
Ia mengimbau pemilik Ferrari California tersebut segera menghubungi Samsat dan melunasi pajak yang sudah menunggak sejak 2015 itu.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI