Kekosongan jabatan harus memperhatikan pada kapasitas dan kemampuan personal yang tidak hanya bertumpu kepada pertimbangan politik, namun juga faktor pendukung lainnya seperti etika dan persepsi publik.
Celah terjadinya poligami jabatan sebenarnya bisa dilakukan dengan pendekatan merit system yakni berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.
Dalam saat yang bersamaan secara eksternal publik secara aktif membangun kesadaran kolektif bahwa solusi tidak bisa diselesaikan dengan skema tunggal dan ‘janggal’, namun berbasis pada good governance.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H