Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Poligami Jabatan

29 Januari 2018   22:31 Diperbarui: 29 Januari 2018   23:09 569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam kasus OSO, dirinya mencetak hattrick selama ini sebagai Ketua Umum Partai Hanura, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), dan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI).

Pencopotannya sebagai ketua umum Hanura, bisa dipandang sebagai dampak awal dari bencana perilaku ‘Poligami Jabatan’ yang telah dilakukan. Pola poligami jabatan ini bentuknya horizontal yakni rangkap jabatan yang dilakukan pada posisi setara dalam institusi politik. Ketua DPD RI, Wakil Ketua MPR RI, dan Ketua Umum Hanura.

Kabar terbaru, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berencana mengusulkan dua perwira tinggi Polri menjadi penjabat Gubernur Jawa Barat dan penjabat Gubernur Sumatera Utara pada Pilkada 2018. Dua perwira tinggi itu adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin.

Dua nama ini merupakan usulan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian atas permintaan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Mendagri menuturkan Presiden Jokowi tidak mempermasalahkan usulan itu lantaran penunjukan perwira TNI dan Polri dikarenakan alasan keamanan rawan konflik selama pelaksanaan Pilkada.

Baca juga : Dua Petinggi Polri Diusulkan Jadi Penjabat Gubernur Jabar dan Sumut

Atas dasar situasi tersebut, Wakil Kapolri Komjen Pol Syafruddin mengatakan umumnya pelaksana tugas atau penjabat gubernur akan memiliki jabatan rangkap. Begitu pula dengan Perwira Polri yang ditunjuk menjadi penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara nanti.

Pola poligami jabatan ini bentuknya cross sectional atau diagonal, yakni rangkap jabatan yang dilakukan melampaui garis struktural dan hierarkis.

Baca juga : Perwira Polri yang Ditunjuk Jadi Penjabat Gubernur Akan Rangkap Jabatan

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi daring mendefinisikan poligami adalah sistem perkawinan yang membolehkan seseorang mempunyai istri atau suami lebih dari satu orang. Wikipedia mendefinisikan poligami sebagai sistem perkawinan yang salah satu pihak memiliki atau mengawini beberapa lawan jenisnya dalam waktu yang bersamaan.

Dalam antropologi sosial, poligami merupakan praktik pernikahan kepada lebih dari satu suami atau istri (sesuai dengan jenis kelamin orang bersangkutan).

Awamnya istilah poligami banyak kita dengar terkait status pernikahan, adapun dalam politik lebih cenderung penggunaan kata ‘rangkap jabatan’. Penulis menggunakan kata ‘poligami jabatan’ dalam perspektif komunikasi politik, bukan bermaksud mengambil pembahasan dan kesimpulan dalam sisi agama, namun mencoba meneropong jaringan komunikasi politik yang berkembang dalam miniatur konsep poligami.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun