Berdasarkan keterangan saksi, menurut Firman, proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang pemilu pada 2009, yakni Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono.
Adapun, saksi yang dimaksud Firman adalah mantan politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir.
"Mirwan bilang, dia sampaikan kepada pemenang Pemilu 2009 bahwa urusan e-KTP ini ada masalah, jangan dilanjutkan. Tapi instruksinya tetap diteruskan. Jadi jelas yang namanya intervensi, ini yang disebut kekuasaan besar," kata Firman.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI