Dengan demikian, dua menteri dari Golkar diberikan keistimewaan lantaran diizinkan merangkap jabatan sebagai pengurus partai.
Padahal dibawal pembentukan Kabinet Kerja Jokowi melarang menterinya rangkap jabata agar fokus bekerja.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!