Dengan demikian, dua menteri dari Golkar diberikan keistimewaan lantaran diizinkan merangkap jabatan sebagai pengurus partai.
Padahal dibawal pembentukan Kabinet Kerja Jokowi melarang menterinya rangkap jabata agar fokus bekerja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!