Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

11 Catatan Fraksi PDI-P untuk 100 Hari Pemerintahan Anies-Sandiaga

24 Januari 2018   15:12 Diperbarui: 24 Januari 2018   15:45 366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PDI-P menyampaikan 11 hal yang menjadi sorotan dalam 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Rabu (24/1/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD DKI Jakarta menyoroti 100 hari pemerintahan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

 Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, hal pertama yang menjadi catatan saat Anies menyampaikan pidato perdananya sebagai gubernur. Saat itu, Anies sempat menyebut kata "pribumi" dalam pidatonya.

 "Penggunaan kata pribumi merupakan tindakan secara sadar, tetapi tampak konyol dan berpotensi memecah belah rasa sepenanggungan masyarakat," ujar Gembong saat konferensi pers di DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018).

 Kedua, PDI-P menyoroti pembentukan tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP). Menurut Gembong, jumlah anggota TGUPP terlalu banyak. Ketiga, partai politik berlambang banteng moncong putih itu menyoroti dibukanya kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk kegiatan berskala besar.

Baca juga: 100 Hari Anies-Sandi dan Realisasi OK Otrip

"Kemudian keempat, dibukanya pagar pembatas Monas yang dinilai akan merusak keasrian taman di Monas," katanya.

Kebijakan kelima yang disoroti Fraksi PDI-P terkait penataan kawasan Tanah Abang. Ia mengatakan, banyak aturan yang ditabrak dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Contohnya seperti aturan lalu lintas dan perda ketertiban umum. Keenam, keputusan Anies-Sandiaga mengizinkan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.

Meskipun, Anies-Sandiaga menjalankan kebijakan itu untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Agung (MA) soal pencabutan pergub larangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat.

Baca juga: Penutupan Hotel Alexis, Kejutan Anies-Sandi Sebelum 100 Hari Kerja

Gembong mengatakan, seharusnya Anies-Sandiaga tetap mengeluarkan kebijakan untuk membatasi kendaraan roda dua melintas di kawasan itu.

"Ini kemunduran karena tugas pemerintah adalah mengatur. Kalau ada aturan MA seharusnya Pemprov DKI buat pergub yang membatasi motor," ujar Gembong.

 Ketujuh, PDI-P mempertanyakan kebijakan down payment (DP) 0 rupiah. Menurut Gembong, kebijakan itu tidak dapat dinikmati seluruh kalangan masyarakat. Sebab, salah satu syarat memiliki hunian tersebut adalah berpenghasilan Rp 7 juta tiap bulannya.

Baca juga: 100 Hari Anies-Sandi: Efek Domino Membahagiakan PKL Tanah Abang

Kedelapan, PDI-P menilai kebijakan OK-Otrip dilakukan setengah hati. Gembong mengatakan, seharusnya Pemprov DKI menggratiskan transportasi umum bagi warga Jakarta.

Selanjutnya, kesembilan, PDI-P menyoroti kebijakan pengoperasian kembali becak. Hal tersebut, lanjutnya, menimbulkan persoalan baru. "Becak tak lagi sesuai menjadi moda transportasi dengan kondisi Jakarta yang telah menjadi kota megapolitan," kata Gembong.

Baca juga: Sandiaga: Terlalu Dini Evaluasi 100 Hari Kerja, Biar Masyarakat Menilai

 Kesepuluh, PDI-P menyoroti rencana Anies-Sandiaga menyurati Kementerian ATR/BPN untuk mencabut sertifikat hak guna bangunan (HGB) pulau reklamasi. Seharusnya, lanjutnya, Anies-Sandiaga mengajak anggota DPRD duduk bersama.

 "Terakhir, kami juga melihat program OK OCE tidak berpihak kepada UMKM. Anies-Sandiaga tidak konsisten terhadap pemberian modal untuk peserta bukan dana bergulir, melainkan dana dari bank dengan bunga 13 persen," ujar Gembong.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun