"Ndak, ndak ada komentar," kata dia sembari masuk ke dalam Gedung KPK.
 Fredrich sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, Jumat (12/1/2018).
 Pihak pengacara Fredrich sebelumnya meminta penundaan pemeriksaan kepada KPK. Alasannya, mereka sedang mengajukan sidang kode etik profesi atas Fredrich.
 Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik berpencar mencari Fredrich ke beberapa tempat. Akhirnya, Fredrich ditemukan di sebuah tempat di bilangan Jakarta Selatan.
 KPK sebelumnya sudah melakukan pemanggilan secara patut terhadap Fredrich untuk hadir diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (12/1/2018).
Baca juga: KPK Tangkap Fredrich Yunadi
 KPK juga sudah mengingatkan agar Fredrich datang dalam panggilan tersebut. Namun, dia tidak datang meski telah ditunggu sampai dengan hari kerja berakhir pada Jumat kemarin.
 Akhirnya KPK melakukan penangkapan terhadap Fredrich. Tim membawa surat penangkapan.
 "Sudah membawa surat perintah penangkapan," ujar Febri.
 Hingga saat ini, Sabtu pukul 08.40 WIB, Fredrich masih menjalani pemeriksaan di KPK. Belum diketahui apakah akan dilakukan penahanan atau tidak.
Â