JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Jennifer Dunn resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
 Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan bahwa penahanan itu dilakukan sejak Jumat (5/1/2018) kemarin.
 "Sudah kami tahan sejak kemarin, penahanan pertama dua puluh hari ke depan terhitung sejak kemarin," ujarnya di gedung Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (6/1/2018).
 Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkap Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB, penyidik sudah menandatangani surat perintah penahanan terhadap Jennifer.
[Baca juga : Polisi Tangkap Teman Pria Jennifer Dunn karena Simpan Sabu]
 "Jadi hari ini sudah dinyatakan ditahan dan saat ini sesuai SOP akan kami masukan ke rutan Polda Metro Jaya," ucap Argo.
 Bersama dengan Jennifer, pemasok sabu untuknya FS (40) dan rekan Jennifer yang bernama Raditya juga ikut ditahan. Keduanya telah melewati masa penahanan 3x24 jam sebanyak 2 kali untuk pemeriksaan.
 "Ya jadi FS ini sudah kami lakukan penahanan karena sama, tiga kali 24 jam kali dua. Pertimbangan penyidik dan subjektifitas penyidik dengan UU dan aturan gelar perkara, ya kami tahan juga," kata Argo.
 Sebelumnya, Jennifer ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB. Ia diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
[Baca juga : Jennifer Dunn dalam Pengaruh Narkoba Saat Diamankan Polisi]
 Dari penggeledahan kediaman Jennifer Dunn, polisi menemukan satu unit telepon genggam warna hitam dan satu buat sedotan plastik untuk menyendok sabu dari plastik ke cangklong.
 Sedangkan, di rumah FS ditemukan satu kotak bekas rokok berisi satu klip plastik yang di dalamnya diduga terdapat sabu seberat 0,6 gram. Lalu, ada satu telepon genggam sebagai alat komunikasi dengan Jennifer.
 Kasus ini bukanlah yang pertama bagi Jennifer Dunn. Pada 2005 lalu, ia diamankan karena kedapatan mengonsumsi ganja. Lalu empat tahun kemudian, polisi kembali menciduk Jennifer karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
[Baca juga : Polisi Masih Buru Dua Orang Terkait Kasus Narkoba Jennifer Dunn]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H