Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jennifer Dunn Resmi Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya

6 Januari 2018   13:45 Diperbarui: 6 Januari 2018   13:51 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jennifer Dunn digelandang masuk rutan narkoba Polda Metro Jaya, Sabtu (6/1/2018)

Jennifer Dunn digelandang masuk rutan narkoba Polda Metro Jaya, Sabtu (6/1/2018)JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Jennifer Dunn resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

 Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan bahwa penahanan itu dilakukan sejak Jumat (5/1/2018) kemarin.

 "Sudah kami tahan sejak kemarin, penahanan pertama dua puluh hari ke depan terhitung sejak kemarin," ujarnya di gedung Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (6/1/2018).

 Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkap Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB, penyidik sudah menandatangani surat perintah penahanan terhadap Jennifer.

[Baca juga : Polisi Tangkap Teman Pria Jennifer Dunn karena Simpan Sabu]

 "Jadi hari ini sudah dinyatakan ditahan dan saat ini sesuai SOP akan kami masukan ke rutan Polda Metro Jaya," ucap Argo.

 Bersama dengan Jennifer, pemasok sabu untuknya FS (40) dan rekan Jennifer yang bernama Raditya juga ikut ditahan. Keduanya telah melewati masa penahanan 3x24 jam sebanyak 2 kali untuk pemeriksaan.

 "Ya jadi FS ini sudah kami lakukan penahanan karena sama, tiga kali 24 jam kali dua. Pertimbangan penyidik dan subjektifitas penyidik dengan UU dan aturan gelar perkara, ya kami tahan juga," kata Argo.

 Sebelumnya, Jennifer ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB. Ia diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

[Baca juga : Jennifer Dunn dalam Pengaruh Narkoba Saat Diamankan Polisi]

 Dari penggeledahan kediaman Jennifer Dunn, polisi menemukan satu unit telepon genggam warna hitam dan satu buat sedotan plastik untuk menyendok sabu dari plastik ke cangklong.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun