Unit Manager Communication & CSR PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VIII, Eko Kristiawan mengatakan, harga BBM di lembaga penyalur resmi Pertamina sudah sesuai dengan Peraturan Presiden mengenai BBM satu harga.
Namun dia juga mengakui saat ini masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan; yakni solusi untuk keberadaan pengecer atau pihak penjual di luar lembaga penyalur resmi Pertamina.
Masalahnya adalah adanya pengecer atau penjual non-resmi dengan harga jual yang tidak bisa dikontrol dan cenderung mencari keuntungan berkali lipat.
(Baca juga : BBM di Papua Disebut Kembali Mahal, Ini Jawaban Pertamina)
Eko menambahkan salah satu solusi yang telah ditempuh Pertamina adalah dengan terus menyediakan stok sesuai kebutuhan di daerah yang masuk dalam program BBM Satu Harga.
“Seperti di Yahukimo, pengiriman menggunakan kapal dengan supply point dari jobber Timika, beberapa bulan terakhir SPBU kompak menambah sarana penyimpanan BBM sehingga bisa memuat lebih banyak BBM maka tidak pernah lagi terjadi kekosongan BBM di SPBU Kompak”, terang Eko.
Di sisi lain, perusahaan juga membutuhkan bantuan untuk mengawasi dan mencegah adanya orang yang memborong BBM dan menguras stok lembaga penyalur resmi Pertamina.
"Dalam hal ini peranan pemerintah daerah sangat vital dalam hal mengatur, mengawasi dan mencegah pengecer agar tidak melakukan pembelian dalam jumlah yang banyak sehingga stok lembaga penyalur menjadi tipis sehingga membuka peluang para pengecer tersebut menjual BBM dengan harga tinggi," ujarnya.
Respon Presiden
Sementara, Presiden Joko Widodo mengaku tidak mendapatkan laporan dari Pertamina jika pelaksanaan program BBM satu harga di Provinsi Papua tidak berjalan dengan baik.
"Pertamina sudah saya perintahkan (mengawasi program BBM satu harga). Tapi dari Pertamina sendiri enggak ada informasi mengenai itu (ketidakstabilan harga BBM)," ujar Presiden Jokowi di sela blusukan di proyek Bandara Nabire, Papua, Rabu (20/12/2017).