Dia akan membentuk tim dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta untuk segera melakukan operasi ke tempat-tempat hiburan malam.
 Mereka sudah punya daftar diskotek yang dicurigai menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Pengawasan terhadap diskotek yang dicurigai akan lebih ketat.
 "Pertama, dengan sistem rutinitas yaitu patroli dan kedua, dengan sistem khusus (mendatangi) tempat-tempat yang memang kami curigai," ujar Yani di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (18/12/2017).
Baca juga : Ketua DPRD DKI: Pengusaha Diskotek MG Harus Dihukum Mati
 Adapun, wilayah yang menjadi kawasan prioritas dalam pengawasan ini adalah Jakarta Barat. Tidak heran, sebab sejauh ini semua diskotek yang ditutup karena kasus narkoba seluruhnya berada di Jakarta Barat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan mengikuti panduan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam hal pengawasan narkoba. Ia mengaku telah berbicara dengan Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso.
 "Saya sampaikan bahwa kami akan ikut pada guideline yang dibuatkan BNN. Kami akan atur internal kami, tapi intinya kami ikut guideline yang dibuat BNN sehingga enggak terjadi begini," ujar Anies.
Baca juga : Sabu Cair di Diskotek MG Disamarkan dengan Sebutan Vitamin
Anies mengatakan hal itu ketika menjawab pertanyaan mengenai penutupan Diskotek MG dan pengawasan pemerintah. Kejadian di Diskotek MG harus dijadikan bahan evaluasi bagi Pemprov DKI. Ke depan, pengawasan terhadap tempat hiburan malam dari bahaya narkoba harus diperketat.