Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

OK OCE Tak Akan Beri Modal Usaha, Hanya Bantu Akses Pinjam ke Bank

14 Desember 2017   18:00 Diperbarui: 14 Desember 2017   18:03 550
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memberikan sambutan dalam acara rapat koordinasi Relawan OK OCE Melawai 16 di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Perkumpulan Gerakan OK OCE (PGO) Faransyah Jaya mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan modal bagi warga atau calon wirausaha yang mengikuti pelatihan kewirausahaan.

Menurut Faransyah, PGO hanya memberikan bantuan akses agar calon wirausaha bisa meminjam modal ke bank.

 Faransyah menjelaskan, untuk dapat meminjam modal ke bank, ada beberapa hal yang harus dilakukan. PGO menyebutnya sebagai 7 langkah pasti sukses (7 pas).

 Pertama yakni dengan mendaftar untuk pelatihan di laman www.okoce.me. Kedua, warga akan diberi pelatihan oleh PGO. Ketiga, warga akan didampingi pelatih untuk mengikuti program mentoring.

Baca juga : Sandiaga: Punya Niat Bangun Jakarta, Ikut Program Ok Oce

 Keempat, PGO akan menjelaskan proses perizinan usaha. Kelima, warga akan diberi akses untuk memasarkan produknya secara online maupun offline.

Untuk offline, PGO bekerja sama dengan Dinas UMKM DKI Jakarta untuk mengadakan bazaar sebagai lokasi sementara (loksem) dan membangun lokasi binaan (lokbin).

 Keenam, warga akan diajarkan cara membuat laporan keuangan untuk menghitung untung dan rugi. Terakhir, barulah warga akan diajari proses untuk mendapatkan modal sesuai kebutuhan usahanya.

Baca juga : Sandiaga: Jangan Sampai KJP Plus, OK OCE, KJS Plus Tertunda...

 "Pada saat dia sudah melaksanakan 1-6, terutama laporan keuangan sudah ada, langsung kami daftarkan untuk permodalan," ujar Faransyah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (14/12/2017).

 Faransyah menjelaskan, selama ini banyak calon pelaku usaha yang dianggap tidak memenuhi kualifikasi untuk meminjam modal usaha ke bank.

Calon pelaku usaha kebanyakan tidak memenuhi syarat yang diperlukan untuk meminjam modal, seperti tidak memiliki rekening, e-mail, dan syarat-syarat lainnya.

 "Yang saya lihat kendalanya mereka (warga) kebanyakan bukan pemodal enggak mau ngasih, tapi kebanyakan mereka itu tidak qualified," kata Faransyah.

Baca juga : Anggaran Rp 82 Miliar, OK OCE Harus Mirip Jakarta Creative Hub

 Oleh karena itu, PGO akan mengajarkan warga agar mudah memenuhi syarat yang diperlukan untuk meminjam modal. Setelah syarat dipenuhi, PGO akan langsung mendaftarkan orang yang bersangkutan untuk bisa meminjam modal ke bank, meskipun yang bersangkutan belum membutuhkan modal.

 "Jadi, jangan tunggu butuh modal dulu nih. Kalau misalnya dia butuh, dia telepon bank, koordinasi sebentar, dikeluarin (dananya), karena sudah di-assess duluan, sudah dievaluasi duluan," ucap Faransyah.

Baca juga : Siapa Suka Rias? Itu yang Alisnya Kayak Setang Motor, Ayo Ikut OK OCE

 Saat ini, PGO sudah bekerja sama dengan Bank DKI untuk membantu akses permodalan. Ke depan, Faransyah berharap bank-bank lain juga dapat bergabung dengan gerakan OK OCE tersebut.

 Bantuan lainnya untuk warga mendapatkan modal yakni dengan memudahkan pinjaman tanpa jaminan yang memberatkan.

 "Biasanya kan butuh jaminan, tapi kami rencanakan mungkin sampai (pinjaman) Rp 10 juta enggak butuh jaminan yang lebih, jaminan bisa jaminan usahanya," kata Faransyah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun