"Itu melampaui kelayakan. Dan jaga lah ritmenya dengan daerah lain. Apapun juga DKI banyak duit tapi bukan berarti melampaui. Harus jaga dengan daerah sekitar," katanya.
 Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jajarta Darwis Muhammad Aji menyebut pihaknya mengajukan dana bantuan partai sebesar Rp 1.200 per suara dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.
Baca juga : Melihat Keputusan Gubernur Anies yang Naikkan Bantuan Parpol hingga 10 Kali Lipat...
 Kemudian, anggota badan anggaran DPRD DKI Jakarta meminta ditambah dalam forum rapat banggar bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Permintaan penambahan tersebut karena adanya keputusan tingkat nasional bahwa dana bantuan parpol dinaikkan.
 "Jadi bukan senang-senangnya Bakesbang memasukan itu. Dulu pertama kami usulkan sesuai seperti dibilang Pak Soni Rp 1.200. Tetapi kan Dewan tahu ada keputusan tingkat nasional, mereka meminta supaya Kesbang merevisi usulan itu menjadi Rp 4.000," ujar Darwis.
 Kata Darwis, alasan anggota banggar meminta penambahan biaya parpol karena kemampuan keuangan DKI Jakarta yang besar. Nilai APBD DKI 2018 saja mencapai Rp 77,1 triliun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H