Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pasang Badan Sandiaga untuk Himpaudi, Penerima Hibah Rp 40,2 Miliar

29 November 2017   08:00 Diperbarui: 29 November 2017   08:51 609
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kantor Himpaudi yang menumpang di PT Tegap Mitra Nusantara di Poltangan, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017).

Guru PAUD berhonor Rp 500.000

 Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto mengatakan, setiap guru PAUD akan diberi honor Rp 500.000 per bulan.

Menurut Sopan, hibah Rp 40,2 miliar itu akan diberikan kepada guru-guru di 6.700 PAUD di Jakarta. Hal itu sesuai dengan jumlah PAUD yang diajukan dalam proposal Himpaudi.

 Sebelum hibah itu dicairkan, Sopan menyebut Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan memverifikasi kembali PAUD-PAUD yang dicantumkan dalam proposal itu.

Baca juga : Himpaudi Dapat Hibah Rp 40,2 Miliar, Guru PAUD Berhonor Rp 500.000

 

Apabila alamat yang dicantumkan palsu, lanjut Sopan, Pemprov DKI tidak akan mencairkan hibah tersebut untuk guru PAUD yang bersangkutan.

 "Jadi, belum tentu 6.700 kalau memang ternyata ini ada segala macam, kan harus dicek. Tetapi sampai saat ini yang kami dapat melalui proposal ini jumlahnya 6.700," kata Sopan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun