JAKARTA, KOMPAS.com - Kicauan di akun twitter resmi Sekretariat Kabinet, @setkabgoid ramai mendapatkan respons dari warganet.
Kicauan yang diunggah pada Senin (27/11/2011) tersebut bertuliskan, "Kita sudah minta kepada jajaran NU agar tegas pada aliran radikal & intoleran, apapun organisasinya - Presiden @jokowi".
Dalam tweet tersebut, turut diunggah juga foto Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj dan Rais Aam PBNU Ma'ruf Amin.
Dalam foto, tertulis kalimat, "Saya sudah minta kepada jajaran NU agar tegas pada aliran radikal dan intoleran, apapun organisasinya. -Presiden Joko Widodo-".
Kicauan itu mendapatkan respons dari warganet. Hingga Selasa (28/11/2017) pagi, sebanyak 477 netizen yang memberikan komentar, 417 yang me-retweet, dan 613 yang menyukai.
Baca: Jokowi: Pemerintah Tak Akan Toleransi Radikalisme, Apa Pun Organisasinya
Salah satu komentar datang dari Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera yang juga Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Hidayat Nur Wahid.
"Semoga bukan begini pernyataan Presiden @Jokowi, semestinya Beliau justru ingatkan semua pihak untuk taat hukum karenanya bila ada yang menyimpang seperti aliran radikal, intoleran, separatis, mafia narkoba dll, laporkan segera ke penegak hukum, Polisi. Jangan pada main hakim sendiri," tulis Hidayat.
Pengamat politik Rocky Gerung juga mempertanyakan kebenaran pernyataan Jokowi pada kicauan itu.
"Semoga pernyataan dungu ini adalah hoax," kata dia.
Setelah banjir komentar, akun @Setkabgoid akhirnya menghapus kicauan tersebut.
Salah kutip
Jika dibandingkan dengan pernyataan Jokowi saat membuka Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Mataram, Lombok, Kamis (23/11/2017) lalu, memang ada kesalahan pengutipan yang dilakukan akun @setkabgoid.
Baca juga: UU Usang dan Ujaran Kebencian Akan Dibahas dalam Munas NU di Lombok
Jokowi sebenarnya bicara bahwa ia memerintahkan jajarannya di pemerintahan untuk menindak tegas kelompok radikal. Namun, oleh akun @setkabgoid, justru ditulis bahwa Jokowi memerintahkan jajaran NU.
Jokowi saat itu tengah berbicara mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Perppu itu memungkinkan pemerintah membubarkan ormas yang tanpa harus melalui proses pengadilan.
Jokowi juga memastikan pemerintah akan menindak tegas ormas yang radikal dan intoleran.
“Saya sudah minta kepada seluruh jajaran di pemerintahan agar tegas dan tidak memberikan toleransi terhadap aliran-aliran radikal dan yang intoleran yang ada di negara kita, apa pun organisasinya,” kata Jokowi saat itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H