Salah kutip
Jika dibandingkan dengan pernyataan Jokowi saat membuka Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Mataram, Lombok, Kamis (23/11/2017) lalu, memang ada kesalahan pengutipan yang dilakukan akun @setkabgoid.
Baca juga: UU Usang dan Ujaran Kebencian Akan Dibahas dalam Munas NU di Lombok
Jokowi sebenarnya bicara bahwa ia memerintahkan jajarannya di pemerintahan untuk menindak tegas kelompok radikal. Namun, oleh akun @setkabgoid, justru ditulis bahwa Jokowi memerintahkan jajaran NU.
Jokowi saat itu tengah berbicara mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Perppu itu memungkinkan pemerintah membubarkan ormas yang tanpa harus melalui proses pengadilan.
Jokowi juga memastikan pemerintah akan menindak tegas ormas yang radikal dan intoleran.
“Saya sudah minta kepada seluruh jajaran di pemerintahan agar tegas dan tidak memberikan toleransi terhadap aliran-aliran radikal dan yang intoleran yang ada di negara kita, apa pun organisasinya,” kata Jokowi saat itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H