JAKARTA, KOMPAS.com- Ombsudman RI melakukan investigasi dengan merekam pengakuan preman yang diduga bekerjasama dengan oknum Satpol PP untuk melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang hendak berjualan di salah satu kawasan di Jakarta.
 Koordinator Investigasi Ombusdman Nyoto Budianto menjelaskan, ditemukan praktik pungli yang melibatkan oknum Satpol PP dan preman sebagai perantara dengan PKL. Bahkan ada indikasi bahwa preman dan PKL dibekingi oleh Satpol PP.
 "Diduga rekan-rekan pengurus (preman) ini punyalink ke Satpol PP. Karena Satpol PP enggak langsung ke pedagang," ujar Nyoto usai konfrensi pers terkait dugaan maaldministrasi yang dilakukan Satpol PP DKI Jakarta, di Kantor Ombsudman, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017).
 Dalam rekaman singkat yang ditunjukan kepada wartawan, tampak sebuah perbincangan antara seorang laki yang diduga merupakan preman dan seorang wanita yang merupakan investigator Ombusdman yang menyamar sebagai calon penyewa lapak berdagang.
Baca juga : Rekaman Video Perlihatkan Adanya Praktik Pungli oleh Satpol PP
 Dalam percakapan yang terekam, investigator yang tengah menyamar menanyakan perihal keamanan untuk berdagang di daerah yang telah disepakati. Keamanan itu termasuk terbebas dari razia yang dilakukan Satpol PP.
 Adapun preman itu mengatakan, dia memegang seluruh jadwal razia Satpol PP di daerah itu. Preman itu akan memberikan informasi jika hendak dilakukan razia.
 "Semua jadwal kan ada sama saya, jadwal razia. Ini tanggalnya. Jadwal razia udah ada buat saya. Ntar gua kasih tau jam berapa, entar ditelpon," ujar laki-laki tersebut.
 "Jadi abang pegang juga nih jadwal?" tanya investigator memastikan.
 "Iya."
 "Amankan berarti?"
 "Aman;" ujar laki-laki itu meyakinkan.
Baca juga : Ombudsman Sebut Pemprov Tak Respons Hasil Monitoring Pungli Satpol PP
Pada pertengahan November, Ombusdman melakukanmonitoring di tujuh daerah rawan PKL yang ada di Jakarta. Tujuh daerah itu antara lain Pasar Tanah Abang, Stasiun Tebet, Setia Budi Menara Imperium, kawasan Jatinegara, Setia Budi Perbanas, dan kawasan Stasiun Manggarai.
Monitoring itu memperlihatkan kesemrawutan yang terjadi di tujuah wilayah tersebut. Komisioner Ombsudman Adrianus Meliala menduga bahwa hal itu terjadi karena adanya transaksi "di bawah tangan" yang dilakukan oleh oknum Satpol PP, preman, dan PKL.
 Hal ini dinilai membuat petugas Satpol PP tak lagi bebas untuk melakukan penegakan aturan.
 "Hal itu berimbas pada tidak optimalnya peran Satpol PP sebagai penegak Perda (peraturan daerah). Karena dia sudah terima duit,maka dia enggak bisa menegakkan Perda," ujar Adrianus.
Baca juga : Satpol PP Pasang Mata-mata untuk Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman
 Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Hidayatullah saat dikonfirmasi mengatakan sudah mencari oknum Satpol PP yang menerima suap dari PKL. Namun, dia belum menemukan praktik pungutan liar seperti yang disebutkan Ombudsman.
 Hidayatullah sudah menanyakan temuan itu kepada Ombudsman. Dia meminta Ombudsman menjelaskan lebih detil mengenai oknum-oknum Satpol PP yang mereka temukan. Namun, Hidayatullah tidak menerima jawaban itu.
 "Jadi difitnah terus kami Satpol PP ini," ujar Hidayatullah ketika dihubungi Jumat siang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H