"Aman;" ujar laki-laki itu meyakinkan.
Baca juga : Ombudsman Sebut Pemprov Tak Respons Hasil Monitoring Pungli Satpol PP
Pada pertengahan November, Ombusdman melakukanmonitoring di tujuh daerah rawan PKL yang ada di Jakarta. Tujuh daerah itu antara lain Pasar Tanah Abang, Stasiun Tebet, Setia Budi Menara Imperium, kawasan Jatinegara, Setia Budi Perbanas, dan kawasan Stasiun Manggarai.
Monitoring itu memperlihatkan kesemrawutan yang terjadi di tujuah wilayah tersebut. Komisioner Ombsudman Adrianus Meliala menduga bahwa hal itu terjadi karena adanya transaksi "di bawah tangan" yang dilakukan oleh oknum Satpol PP, preman, dan PKL.
 Hal ini dinilai membuat petugas Satpol PP tak lagi bebas untuk melakukan penegakan aturan.
 "Hal itu berimbas pada tidak optimalnya peran Satpol PP sebagai penegak Perda (peraturan daerah). Karena dia sudah terima duit,maka dia enggak bisa menegakkan Perda," ujar Adrianus.
Baca juga : Satpol PP Pasang Mata-mata untuk Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman
 Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Hidayatullah saat dikonfirmasi mengatakan sudah mencari oknum Satpol PP yang menerima suap dari PKL. Namun, dia belum menemukan praktik pungutan liar seperti yang disebutkan Ombudsman.
 Hidayatullah sudah menanyakan temuan itu kepada Ombudsman. Dia meminta Ombudsman menjelaskan lebih detil mengenai oknum-oknum Satpol PP yang mereka temukan. Namun, Hidayatullah tidak menerima jawaban itu.
 "Jadi difitnah terus kami Satpol PP ini," ujar Hidayatullah ketika dihubungi Jumat siang.