Pada situs apbd.jakarta.go.id, tertera jumlah pejabat eselon II dan anggota DPRD DKI yang akan ikut kunker. Dalam satu tahun, yang ikut bisa mencapai 7.752 orang. Padahal, jumlah anggota dewan hanya 106 orang saja.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!