Pada situs apbd.jakarta.go.id, tertera jumlah pejabat eselon II dan anggota DPRD DKI yang akan ikut kunker. Dalam satu tahun, yang ikut bisa mencapai 7.752 orang. Padahal, jumlah anggota dewan hanya 106 orang saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!