Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Nurdin Halid: Hari Ini Kita Putuskan Tarik Novanto dari Ketua DPR

21 November 2017   12:45 Diperbarui: 21 November 2017   12:49 566
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid memastikan Setya Novanto tak akan lagi menjabat sebagai ketua DPR RI per Selasa (21/11/2017).

Keputusan untuk menarik Novanto dari posisi Ketua DPR akan diambil dalam rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yang digelar Selasa siang.

Novanto yang sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai tidak lagi bisa menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPR.

"Hari ini pasti kita putuskan untuk menarik Pak Setya Novanto dari jabatan ketua DPR," kata Nurdin di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

(Baca juga : Selasa Siang, Golkar Putuskan soal Usul Munaslub Gantikan Novanto)

Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Golkar, di Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Jumat (21/7/2017). Pertemuan ini digelar atas permintaan DPP Golkar untuk membahas status Setya Novanto yang menjadi tersangka korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Golkar, di Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Jumat (21/7/2017). Pertemuan ini digelar atas permintaan DPP Golkar untuk membahas status Setya Novanto yang menjadi tersangka korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).
Nurdin mengakui, apabila mengikuti azas hukum yang ada, pihaknya akan mengedepankan azas praduga tak bersalah menunggu proses hukum terhadap Novanto yang bersifat berkekuatan hukum tetap. 

Namun, azas itu tidak boleh menyandera kepentingan yang lebih besar.

(Baca juga : Menanti Ketua DPR Baru Pengganti Novanto...)

Nurdin mengatakan, jabatan Ketua DPR adalah jabatan politis yang strategis untuk kepentingan rakyat. Jabatan ini berkaitan dengan fungsi anggaran dan legislasi.

"Kita tidak mungkin membiarkan DPR, sekalipun di sana juga ada mekanisme dengan ada wakil ketua yang bisa melaksanakan, tetapi Golkar tidak mau menyandera," ucap Nurdin.

Terkait pengganti Novanto di DPR, Nurdin menegaskan bahwa partainya memiliki banyak sosok mumpuni.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun