Baca: Mencontoh KPK, Kapolri Ingin Penyidik dan Jaksa Satu Atap di Densus Tipikor
 Dengan terbentuknya Densus, kata dia, maka penanganan kasus korupsi di Indonesia akan lebih masif dengan jumlah personel 3.560 orang.
Di samping itu, akan ada kerja sama dengan Kejaksaan.
 "Kolaborasi semua pihak termasuk kejaksaan. Jangan dianggap kompetitor lah," kata Tito, kemarin.
 Ia menambahkan, tugas penanganan Kepolisian sangat luas. Misalnya, kasus korupsi terkait birokrat yang bisa melibatkan ratusan ribu hingga jutaan birokrat.
Kasus itu mulai dari kasus gratifikasi hingga suap yang jumlahnya variatif. Ada pula kasus korupsi berkaitan dengan pengusaha dan masyarakat umum biasa.
 "Persoalannya, mampu enggak ditangani oleh teman-teman KPK yang jumlahnya 1.000 orang? Saya berpendapat dengan adanya densus ini teman-teman KPK bisa fokus ke masalah yang besar sedangkan densus bisa fokus kepada wilayah-wilayah, sampai ke desa," kata Tito.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H