Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kasus Salah Tangkap: Memburu Tugik, yang Ditangkap Malah Segik...

10 Oktober 2017   22:30 Diperbarui: 11 Oktober 2017   04:54 609
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sugeng Sugiono alias Segik saat sidang vonis di PN Surabaya

 Perkara yang menimpa Segik kata Fathul adalah gambaran betapa polisi selalu tergesa-gesa dan dalam menyidik perkara. "Segik adalah korban salah tangkap, yang dicari sebenarnya Tugik, bukan Segik," ujarnya.

 Dia berharap, penegak hukum lebih profesional dalam menangani perkara warganya. Perkara seperti yang dialami Segik menurutnya juga bisa saja terjadi kepada semua warga yang memiliki nama hampir sama dengan nama pelaku kejahatan.

 Untuk merespons vonis hakim terhadap kliennya, dalam waktu dekat pihaknya akan mengirim gugatan ganti rugi kepada polisi yang telah melakukan aksi salah tangkap kepada kliennya.

 Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengaku menghormati semua putusan pengadilan sebagai suatu produk hukum.

 Pihaknya juga membuka ruang kepada siapapun yang akan mengambil langkah hukum atas apa yang dilakukan polisi. "Apapun bentuk laporan yang masuk akan kami jadikan dasar evaluasi Polri untuk menjadi lebih baik," katanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun