Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Menanti Terungkapnya Pemesan Saracen dari Laporan PPATK

14 September 2017   07:00 Diperbarui: 14 September 2017   07:06 690
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

"Data dari beberapa gigabita yang diperoleh akan dibuka satu-satu. Dikaitkan jadi fakta hukum. Penyidik bisa tentukan apakah ada tersangka lain atau tidak," kata Martinus.

(Baca juga: Polisi Sebut Penelusuran Kelompok Saracen Butuh Ketelitian Ekstra)

Belakangan, polisi menangkap Asma Dewi atas dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penghinaan terhadap kelompok tertentu melalui akun Facebook.

Dari pengembangan perkara, diketahui Dewi mentransfer Rp 75 juta kepada kelompok Saracen. Ia mengirimkan uang melalui NS, anggota Saracen yang belum terungkap.

Dana tersebut kemudian bergulir hingga ke bendaraha Saracen berinisial R yang juga belum terungkap.

Dalam kasus Saracen, polisi telah menetapkan empat pengurusnya, yakni JAS, MFT, SRN, dan AMH sebagai tersangka. Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan dengan tarf Rp 72 juta.

Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.

Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun