DEPOK, KOMPAS.com - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dijadwalkan hadir dalam sidang kasus pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani, Selasa (8/8/2017) hari ini.
Namun, hingga pagi ini belum dipastikan apakah Ahok akan benar-benar hadir dalam sidang yang digelar di Bandung, Jawa Barat.
Tim pengacara Ahok mengaku belum bisa memastikan kehadiran klien mereka di ruang sidang.
Anggota kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta mengatakan, dia terakhir kali bertemu Ahok di tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Jumat (4/8/2017).
Saat itu, Wayan menyebut Ahok tidak memperlihatkan surat pemanggilan untuk hadir dalam sidang yang dilayangkan kejaksaan.
Baca: Pengacara: Ahok Tak Perlu Hadir di Sidang Buni Yani
"Apakah Pak Ahok menerima atau tidak, saya tidak melihatnya. Kalau ada kan mestinya ditunjukkan ke kami. Kalau ditunjukkan, kami pasti memberikan pandangan," kata Wayan kepada Kompas.com, Senin (7/8/2017).
Selain tidak memperlihatkan surat pemanggilan, Wayan menyebut Ahok juga tidak menyinggung soal kemungkinan kehadirannya dalam sidang Buni Yani.
Ahok, kata Wayan, lebih banyak bercerita tentang buku-buku terbaru yang kini dibacanya selama di penjara.
"Keputusannya (hadir di sidang) tetap di Pak Ahok. Tapi suratnya tidak ada ditunjukan ke kami. Sehingga kita belum memberikan pandangan," ujar Wayan.
Meski demikian, Wayan menyatakan, pihak keluarga maupun tim pengacara keberatan jika Ahok hadir dalam sidang di Bandung. Namun, Wayan menegaskan semua keputusan akhir tetap diserahkan ke tangan Ahok.