Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Miryam Jadi Kurir Uang Korupsi E-KTP untuk Puluhan Anggota DPR

23 Juni 2017   10:00 Diperbarui: 23 Juni 2017   16:32 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selanjutnya, Miryam membagikan uang tersebut kepada puluhan anggota DPR.

"Bahwa sejak 2011, sebagian uang yang diberikan kepada Miryam dibagikan kepada seluruh anggota Komisi II DPR, yakni dalam dua kali pembagian," ujar jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Pembagian Pertama

Pembagian pertama diberikan kepada empat orang pimpinan Komisi II DPR RI yang terdiri dari Chaeruman Harahap, Ganjar Pranowo, Teguh Juwarno, dan Taufik Effendi, masing-masing sejumlah 3.000 dollar AS

Kemudian, kepada sembilan orang Ketua Kelompok Fraksi Komisi II DPR RI masing-masing sejumlah 1.500 dollar AS, termasuk kapoksi yang merangkap sebagai pimpinan komisi.

Baca: Jaksa KPK Minta Hakim Abaikan Pencabutan BAP Miryam

Selanjutnya, 50 anggota Komisi II DPR RI masing- masing sejumlah 1.500 dollar AS, termasuk pimpinan komisi dan kapoksi.

Ada pun pembagian uang tersebut kepada setiap anggota komisi II DPR RI dengan cara dibagikan melalui Kapoksi atau yang mewakilinya, yakni, diberikan kepada Agustina Basik untuk anggota Fraksi Partai Golkar.

Kemudian, diberikan kepada Yasonna Laoly atau Arief Wibowo untuk anggota Fraksi PDI-P yang diberikan langsung di ruangan kerjanya.

Kemudian, diberikan kepada Khotibul Umam Wiranu untuk anggota Fraksi Demokrat yang diberikan langsung kepadanya di ruangan kerjanya.

Selanjutnya, diberikan kepada Teguh Juwarno dari Fraksi PAN yang diberikan langsung kepada yang bersangkutan di ruangan kerjanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun