Pemusnahan sendiri dilakukan oleh Polres Kebumen, Polda Jawa Tengah, Senin (19/6/2017) lalu. Ratusan kilogram bahan petasan tersebut merupakan barang bukti hasil sitaan selama Operasi Kepolisian yang Ditingkatkan 2017.
Bahan petasan itu memang sengaja dimusnahkan dengan cara dibakar di suatu lokasi tambang batu cadas yang terletak di setempat. Lokasi ini dianggap aman karena terdapat tanah lapang yang dikelilingi bukit cadas dan juga cukup jauh dari permukiman warga.
Petugas yang melaksanakan pemusnahan sama sekali tidak menduga akan timbul ledakan dan getaran yang cukup besar. Bahan-bahan peledak yang dimusnahkan tersebut tergolong low eksplosive seperti petasan pada umumnya.
Secara teknis, petasan ini tidak bisa dimusnahkan hanya dengan menyiramnya dengan air atau menimbun di dalam tanah.
“Selain masih bisa meledak, bila dibuang sembarangan akan menimbulkan pencemaran lingkungan yang parah,” pungkas Willy.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H