Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Cerita Korban Ledakan Pemusnahan Petasan, Tahrir Dilarikan ke RS dan Samin Sembuh dari Encok

21 Juni 2017   22:30 Diperbarui: 22 Juni 2017   05:21 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti dan Waka Polres Kompol Crhistian Aer mengunjungi rumah salah satu korban ledakan, Samin warga Dukuh Semelang, Desa Gemeksekti, Kebumen, Selasa (20/6/2017).

Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti dan Waka Polres Kompol Crhistian Aer mengunjungi rumah salah satu korban ledakan, Samin warga Dukuh Semelang, Desa Gemeksekti, Kebumen, Selasa (20/6/2017).KEBUMEN, KOMPAS.com - Insiden ledakan dahsyat terjadi saat jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kebumen, Polda Jawa Tengah, memusnahkan 287 kilogram bubuk petasan, Senin (19/6/2017).

Belasan kaca jendela dan plafon rumah warga di sekitar Dukuh Semelang, Desa Gemeksekti, Kebumen pecah akibat terkena imbas ledakan dahsyat tersebut.

Dalam pantauan Kompas.com, seorang perempuan bernama Tahrir (50) dilarikan ke rumah sakit akibat penyakit jantung kambuh setelah mendengar ledakan keras itu.

Tahrir yang sebelumnya baru pulang dari rawat inap selama dua minggu ini harus kembali ke RSUD Kebumen.

“Namun hari ini, Rabu (21/6/2017), Ibu Tahrir sudah pulang dari Rumah Sakit. Pihak RSUD Kebumen mengatakan Ibu tahrir sudah bisa di pulangkan,” kata Kasubbag Humas Kebumen, AKP Willy Budiyanto.

Lain lagi dengan Samin (62), warga Desa Gemeksekti. Rumahnya mengalami kerusakan cukup parah karena berada dalam radius paling dekat dengan sumber ledakan.

Saat ditinjau Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti dan Waka Polres Kompol Crhistian Aer, Selasa (20/6/2017), Samin justru bersyukur karena penyakit encoknya sembuh seketika.

“Saya merasa sedih, juga merasa senang. Sedihnya karena kaca rumah saya pada pecah. Nah, senangnya, penyakit boyok (encok) saya saat itu juga sembuh karena kaget,” ujar Samin sambil mengulum senyum.

Lebih lanjut, Samin mengungkapkan, keluarganya sudah menerima dengan ikhlas insiden kecelakaan kerja tersebut. Sebab, pihak kepolisian beritikad baik untuk mengunjungi, bahkan bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang terjadi.

Atas kejadian tersebut, Kapolres meminta maaf kepada seluruh warga yang terkena dampak dari aktivitas pemusnahan yang diinisiasi oleh pihaknya. Menurutnya, kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran bersama, sekaligus menjadi evaluasi ke depan agar tidak terulang kembali.

Seperti diberitakan sebelumnya, belasan kaca jendela dan plafon rumah warga di sekitar Dukuh Semelang, Desa Gemeksekti, Kebumen, pecah akibat terkena imbas ledakan saat pemusnahan 287 kilogram barang bukti bahan pembuat petasan. (Baca juga: Pemusnahan Petasan Timbulkan Ledakan, Belasan Rumah Warga Rusak)

Pemusnahan sendiri dilakukan oleh Polres Kebumen, Polda Jawa Tengah, Senin (19/6/2017) lalu. Ratusan kilogram bahan petasan tersebut merupakan barang bukti hasil sitaan selama Operasi Kepolisian yang Ditingkatkan 2017.

Bahan petasan itu memang sengaja dimusnahkan dengan cara dibakar di suatu lokasi tambang batu cadas yang terletak di setempat. Lokasi ini dianggap aman karena terdapat tanah lapang yang dikelilingi bukit cadas dan juga cukup jauh dari permukiman warga.

Petugas yang melaksanakan pemusnahan sama sekali tidak menduga akan timbul ledakan dan getaran yang cukup besar. Bahan-bahan peledak yang dimusnahkan tersebut tergolong low eksplosive seperti petasan pada umumnya.

Secara teknis, petasan ini tidak bisa dimusnahkan hanya dengan menyiramnya dengan air atau menimbun di dalam tanah.

“Selain masih bisa meledak, bila dibuang sembarangan akan menimbulkan pencemaran lingkungan yang parah,” pungkas Willy.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun