Bukan mustahil pula pihak kepolisian akan berhasil melacak sang pelaku sebenarnya, meski hal itu membutuhkan waktu yang tidak sedikit. “Karena berhubungan dengan sistem dan infrastruktur pihak lain yang notabene di luar negeri. Misalnya data administrasi dan registrasi domain, ke registrar Namesilo,” pungkas Josua.
Baca juga: Menkominfo: Pengguna WhatsApp di Indonesia Juga Bisa Dipenjara
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!