Dalam arsip internet yang tersimpan di web.archieve.org, terlihat situs Baladacintarizieq.com diarsip di empat tanggal, yakni 29,30, dan 31 Januari (sebelum diblokir) dan kemudian tanggal 7 Februari (setelah diblokir dan Irfan membuat mirror).
“Gue bukan pemilik maupun penyebar konten yang ada di situs Baladacintarizieq.com. Kalau kalian jeli, konten yang ada di situs Baladacintarizieq.com pertama kali disebarkan melalui sosial media di tanggal sebelum gue melakukan mirroring,” lanjut Irfan.
Lempar batu sembunyi tangan
Usai Irfan bereaksi dengan menulis klarifikasi atas tulisannya, si pembuat analisis Baladacintarizieq.com tiba-tiba menarik artikel itu dari situsnya. Kendati demikian, isinya masih bisa dibaca karena sudah sempat diarsip oleh Web Archive di laman berikut.
Irfan menyayangkan sikap si penulis analisis tanpa nama yang terkesan tidak bertanggung jawab atas perbuatannya. Apalagi, analisis tersebut merugikan nama baik Irfan sekaligus menjadi sumber misinformasi.
“Sehabis melempar tuduhan ke gue, loe malah kabur tanpa meluruskan berita sesat yang sudah loe buat. Bagi gue, tuduhan yang loe arahkan ke gue ini sangat serius,” gerutu Irfan.
Kalau bukan Irfan, lalu siapa pula pemilik situs Baladacintarizieq.com yang sebenarnya?
Josua sempat melakukan penelusuran dengan www.crimeflare.com, yakni komunitas khusus untuk membongkar alamat P mesin yang berlindung di belakang proxy cloudflare.
Dari sini diketahui bahwa pelaku yang sebenarnya membuat domain Baladacintarizieq.com pada 29 Januari 2017, lalu membuat domain lain bernama Baladacintarizieq1.com pada 30 Januari 2017. Kedua domain pernah dimuat (hosting) di mesin dengan alamat IP 94.102.53.188.
Josua juga mengatakan pelaku pernah menggunakan network provider QuasiNetwork LTD yang beralamat di luar negeri. Dia menduga, pelaku bisa saja terdeteksi berada di luar Indonesia karena menggunakan proxy.
“Iya, mungkin saja (terdeteksi di luar negeri karena proxy CloudFlare). Saya belum tahu bagaimana teknik analisis dari kepolisian,” katanya.